DIMENSI INPUT
Dilihat : 644 Kali, Updated: Selasa, 19 Maret 2024
Dimensi Input terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan.
- KETERSEDIAAN JAMINAN PELAYANAN YANG MEMBERIKAN KEPASTIAN PELAYANAN
- KETERSEDIAAN KEGIATAN PENYULUHAN KEPADA MASYARAKAT
- PENGETAHUAN TENTANG KOMPONEN STANDAR PELAYANAN
- PENGETAHUAN TERKAIT TUGAS DAN KEWENANGAN JABATAN
- PENGETAHUAN TENTANG LEMBAGA OMBUDSMAN
- PENGETAHUAN TENTANG BENTUK-BENTUK MALADMINISTRASI
- PENGETAHUAN TENTANG LAYANAN YANG RAMAH KELOMPOK MARGINAL/RENTAN
- FREKUENSI PENGAWASAN INTERNAL
- KETERSEDIAAN JUMLAH PETUGAS SESUAI DENGAN ANALISIS BEBAN KERJA (ABK)
- KETERSEDIAAN KEGIATAN PENJAMINAN MUTU UNTUK PELAYANAN YANG DIBERIKAN
- KETERSEDIAAN JAMINAN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PELAYANAN
- KETERSEDIAAN HASIL EVALUASI KINERJA PELAKSANA
- KETERSEDIAAN DASAR HUKUM ATAS STANDAR PELAYANAN YANG DITERAPKAN
- KETERSEDIAAN SARANA, PRASARANA DAN FASILITAS BAGI PENGGUNA LAYANAN
- KETERSEDIAAN SARANA, PRASARANA DAN FASILITAS BAGI PENGGUNA PERLAKUAN KHUSUS
- FREKUENSI PENGAWASAN INTERNAL(INSPEKTORAT)