Pengertian TRIASE/TRIAGE
TRIASE/TRIAGE
- Pengertian
Usaha pemilahan korban sebelum ditangani,berdasarkan tingkat kegawatdaruratan trauma atau penyakit dengan mempertimbangkan prioritas penanganan dan sumber daya yang ada.
Triase berasal dari bahasa prancis trier, bahasa inggris triage, dan diturunkan dalam bahasa Indonesia triase yang berarti sortir. Yaitu proses khusus memilah pasien berdasarkan beratnya cedera atau penyakit untuk menentukan jenis perawatan gawat darurat.
- Prinsip dan tipe
Menurut brooker, 2008
- Anacaman jiwa dapat mematikan dalam hitungan menit
- Dapat mati dalam hitungan jam
- Trauma ringan
- Sudah meninggal
- Penilaian korban dalam triase
- Menilai TTV dan kondisi umum korban
- Menilai kebutuhan medis
- Menilai kemungkinan bertahan hidup
- Menilai bantuan yang memungkinkan
- Prioritas penanganan
- Tag warna
-Klasifikasi dan penentuan prioritas
- Gawat : suatu keadaan yang mengancam nyawa dan kecacatan yang memerlukan penanganan dengan cepat dan tepat
- Darurat : suatu keadaan yang tidak mengancam nyawa tapi memerlukan penanganan yang cepat dan tepat seperti kegawatan
- Gawar darurat : suatu keadaan yang mengancam jiwa disebabkan oleh gangguan ABC jika tidak segera maka akan meninggal
- Klasifikasi
- Label merah (gawat darurat)
Pasien yang tiba-tiba berada dalam keadaan gawat atau akan menjadi gawat dan terancam nyawanya atau anggota badannya(cacat) bila tidak mendapatkan pertolongan secara darurat (secepatnya)
Contoh : gawat napas, gawat jantung, henti nafas, henti jantung dll
- Label putih (gawat tidak darurat)
Pasien berada dalam keadaan gawat tetapi tidak perlu tindakan darurat.
Contoh : kanker stadium lanjut, TB, dll
- Label kuning (darurat tidak gawat)
Pasien akibat musibah yang dating tiba-tiba, tetapi tidak mengancam nyawa dan anggota badannya
Contoh : luka sayatan dangkal, fraktur dll
- Label hijau ( tidak gawat tidak darurat)
Pasien yang dating dengan keadaan tidak mengancam jiwa ( tidak gawat) dan tidak membutuhkan pertolongan secepatnya
Contoh : luka lecet
- Label hitam (meninggal “DOA”)
Pasien yang dating dengan keadaan meninggal ( Death Of Arrival)