Pelaksanaan Kembali Kegiatan Posyandu di wilayah Kedungbanteng

Dilihat : 633 Kali, Updated: Selasa, 07 Juli 2020
Pelaksanaan Kembali Kegiatan Posyandu di wilayah Kedungbanteng

Sempat vakum beberapa waktu akibat pandemi Covid-19, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Jawa Tengah meminta pemerintah daerah kembali mengaktifkan Posyandu. Namun, pelaksanaannya mesti di tempat yang aman dari penyebaran virus Corona.

“Kami menginisiasi masyarakat, lewat kader untuk dapat kembali melakukan posyandu di tempat yg telah ditentukan, yakni tempat yang aman. Kami sarankan di zona hijau dan tetap memakai APD sesuai protokol kesehatan,” kata Ketua IDAI Cabang Jateng dr Fitri Hartono di sela penyerahan bantuan Alat Pelindung Diri (APD), kepada Tim Penggerak (TP) PKK Kota Magelang, di Posyandu Menowo, Magelang Utara, Sabtu (13/6/2020).

Menurutnya, posyandu adalah sarana untuk memenuhi hak anak, yakni hak hidup serta hak untuk tumbuh dan berkembang dengan optimal. Angka kesakitan atau kematian bayi bisa dicegah sejak dini melalui posyandu.

“Begitu ketahuan ada masalah anak, misalnya gizi kurang, apalagi stunting,  maka tidak boleh ada kata berhenti pelayanan meskipun saat pandemi Covid-19,” tandas Fitri.

Fitri menyatakan pelayanan di posyandu harus dilakukan. Sebab jika tidak, yang akan terjadi masyarakat tetap takut berhadapan dengan tenaga kesehatan, takut ke puskesmas dan ketakutan lainnya.

“Kalau sudah takut, jadi tidak ada yang memantau tumbuh kembang anak. Ketika ada masalah maka tidak akan terselesaikan,” ungkapnya.

Ditambahkan, IDAI merekomendasi anak dibawah usia dua tahun (golden period) mendapatkan prioritas pelayanan. Pada usia tersebut tumbuh kembang anak harus optimal. Pihaknya berharap posyandu bisa melayani imunisasi, bisa menekan angka gizi buruk, stunting dan masalah kesehatan anak lainnya.

 

Di tengah pandemi ini, pihaknya meminta tenaga kesehatan hingga kader posyandu dipersiapkan sebaik mungkin, yakni mengenakan APD, mengikuti prosedur protokol kesehatan dan berperilaku hidup sehat.

“New normal posyandu artinya menerapkan kebiasaan baru, sesuai dengan prosedur protokol kesehatan, nakes dan kader pakai APD karena potensi penularan virus tetap ada,” papar Fitri.

 Sumber : Jateng Prov

Petunjuk Pelaksanaan Posyandu : Juklak Posyandu New Normal

Video : IGTVPuskesmas Kedungbanteng

 

 Pelaksanaan Kegiatan Posyandu diminggu pertama bulan Juli 2020

 

 

Komentar