PANDUAN PELAKSANAAN IBADAH DI MASJID DENGAN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19

Dilihat : 3172 Kali, Updated: Sabtu, 06 Juni 2020
PANDUAN PELAKSANAAN IBADAH DI MASJID DENGAN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19

PANDUAN PELAKSANAAN IBADAH DI MASJID DENGAN PROTOKOL KESEHATAN COVID19

Puskesmas Kedungbanteng menyusun panduan pelaksanaan ibadah di masjid dengan protokol kesehatan covid-19 untuk menghadapi "New Normal" pada masa pandemi covid-19. Panduan ini berisi informasi tentang hal-hal yang harus dilakukan oleh jamaah dan pengurus masjid. Jamaah diharapkan mencuci tangan pakai sabun sebelum ke masjid, selalu pakai masker, membawa alat sholat sendiri, tidak membawa anak kecil dan selalu menjaga jarak aman. Pengurus masjid bertugas menyiapkan sarana cuci tangan pakai sabun, mengatur jarak aman antar jamaah, mengatur pintu masuk dan keluar, mencatat daftar hadir jamaah, mengukur suhu tubuh, membuka jendela, mengatur jumlah jamaah, menggulung karpet, tidak menyalakan ac/kipas, membersihkan ruangan dengan disinfektan, serta tidak membagikan makanan dan minuman. Jamaah tidak diperkenankan saling berjabat tangan dan berkerumun. Panduan ini disusun sebagai upaya pencegahan penularan penyakit COVID-19. 

Link Download : DOWNLOAD DISINI

Komentar