🌟RE-AKREDITASI PUSKESMAS KEDUNGBANTENG KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2023

Dilihat : 13982 Kali, Updated: Kamis, 09 November 2023
🌟RE-AKREDITASI PUSKESMAS KEDUNGBANTENG KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2023

Puskesmas Kedungbanteng sebagai unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah Kecamatan Kedungbanteng. Dalam melakukan pelayanan, Puskesmas wajib memberikan pelayanan yang bermutu dan menjamin keselamatan pasien. Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien harus dilakukan penilaian, monitoring dan evaluasi secara terus menerus. Salah satu upaya untuk meningkatan dan mengevaluasi Mutu Pelayanan adalah melalui akreditasi Puskesmas.

Tujuan akreditasi Puskesmas adalah sebagai upaya pembinaan, peningkatan mutu dan kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan manajemen resiko.

Akreditasi Puskesmas dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktek Mandiri Dokter, dan Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi. Adapun standar yang digunakan dalam akreditasi mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/165/2023 tentang Standar Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat.

Puskesmas Kedungbanteng telah melaksanakan akreditasi sebanyak 2 kali. Akreditasi pertama pada tahun 2016 dengan hasil Utama, sedangkan Akreditasi kedua pada tahun 2019 dengan hasil yang sama yaitu Utama. Adapun pelaksanaan yang akreditasi yang ketiga dilaksanakan pada bulan Oktober tahun 2023 pada tanggal 3 (Daring) , 6 dan 7 (Luring).

 Puskesmas Kedungbanteng telah melakukan persiapan akreditasi melalui beberapa tahapan :

  1. Melakukan rapat koordinasi persiapan akreditasi
  2. Pembentukan Tim Akreditasi
  3. Penggalangan komitmen akreditasi Puskesmas
  4. Pertemuan pemahaman standar dan instrumen akreditasi
  5. Penyusunan/review Regulasi dan Dokumen penunjang akreditasi
  6. Persiapan sarana prasarana dan tata graha
  7. Pendampingan oleh Tim TPCB Dinas Kesehatan
  8. Self Assestment (SA) akreditasi Puskesmas

 

Survei/Penilaian Reakreditasi Puskesmas Kedungbanteng dilakukan oleh LPA dari Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI)

dr. Viny Natalia Dewi, M.Kes, FISQua dr. Viny Natalia Dewi, M.Kes, FISQua
TKSD/UKM
Bambang Sugiarto, SKM, M.Kes
TKPP
dr. Viny Natalia Dewi, M.Kes, FISQua

  

PELAKSANAAN AKREDITASI HARI 1 TANGGAL 3 OKTOBER 2023 (DARING) 

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dr. Widyana Grehastuti, Sp.OG, M.Si.Med serta Kepala Puskesmas Kedungbanteng drg. Maya Widiasesanti juga memperkenalan tim Puskesmas Kedungbanteng. Sebelum beranjak ke acara inti yaitu telaah dokumen dilakukan pembacaan doa dan nenyerahan kendali Puskesmas Kedungbanteng dari Kepala Puskesmas Kepada Surveior Akreditasi.

Surveior menjelaskan jadwal survei, teknis survei dan kode etik surveyor dilanjutkan presentasi Kepala Puskesmas tentang profil puskesmas dan upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien;

 

Sesuai arahan surveior akreditasi untuk mempermudah kegiatan telaah dokumen tim puskesmas terbagi di 2 ruangan, ruang Aula untuk telaah TKSD/UKM sedangakan ruang TU sebagai telaah TKPP. Telaah dokumen selesai dilakukan pukul 15:30 WIB.

 

PELAKSANAAN AKREDITASI HARI 2 TANGGAL 6 OKTOBER 2023 (LURING)

Surveior hadir di Puskesmas Kedungbanteng pada pukul 07.45 dan disambut oleh karyawan serta kelompok kentongan Asman Toga “Sinom Harum” Desa Melung.

 

Penyerahan surat pernyataan/Kendali Puskesmas oleh Kepala Puskesmas Kedungbanteng kepada Ketua Tim Surveior (Bambang Sugiarto, SKM, M.Kes)

Penampilan Tarian Cuci Tangan oleh karyawanPuskesmas Kedungbanteng

 

Surveior memberikan klarifikasi dan masukan terhadap dokumen hasil survei daring

Pelaksanaan telaah dokumen lanjutan dibagi menjadi 2 ruangan, uang Aula untuk telaah TKSD/UKM sedangakan ruang TU sebagai telaahr TKPP.


Pelaksanaan wawancara lintas sektor oleh surveior TKSD/UKM dan pelaksanaan telaah fasilitas dan simulasi oleh surveior TKPP.

 

PELAKSANAAN AKREDITASI HARI 3 TANGGAL 7 OKTOBER 2023 (LURING)

Kegiatan dimulai pada pukul 07.45 dengan surveior memberikan klarifikasi dan masukan terhadap hasil survei luring hari pertama

 

 Kegiatan dilanjutkan dengan telaah lapangan oleh surveior TKSD/UKM dan telaah dokumen dan fasilitas serta simulasi oleh surveior TKPP.

Kegiatan dilanjutkan dengan telaah lapangan oleh surveior TKSD/UKM dan telaah dokumen dan fasilitas serta simulasi oleh surveior TKPP.

Acara penutupan/ exit conference







Dengan selesainya penilaian reakreditasi Puskesmas Kedungbanteng Tahun 2023, kami berupaya dan berkomitmen untuk terus meningkatan mutu pelayanan dan menjamin keselamatan pasien, sehingga   akan meningkatkan kepuasan pengguna layanan dan kepercayaan masyarakat kepada Puskesmas Kedungbanteng.

 

HASIL PENILAIAN AKREDITASI

Hasil penilaian Reakreditasi Puskesmas Kedungbanteng terbit pada tanggal 30 Oktober 2023 berupa sertifikat akreditasi Puskesmas Kedungbanteng Nomor : YM.02.01/D/11909/2023 dengan predikat “PARIPURNA”.

Sertifikat Paripurna Puskesmas Kedungbanteng

 

Komentar